Akhir-akhir
ini banyak gerakan yang muncul dan membawa nama Islam di tanah air. Islam
seringkali dikaitkan dengan aksi-aksi teror yang melanda beberapa wilayah di
tanah air. Selain itu terjadinya aksi massa dengan latar belakang agama yang
bahkan berujung dengan kekerasan yang justru malah menyimpang dari ajaran
agama. Gerakan itu lahir antara lain sebagai reaksi atas ketidakadilan,
ketimpangan dan penindasan umat Islam yang terjadi di berbagai belahan dunia.
Pada
peralihan abad ke 21 ini kemungkinan berkembangnya fundalisme Islam relatif
besar akibat kebijakan Amerika Serikat yang kurang adil terhadap ekonomi dan
politik di Timur Tengah. Amerika Serikat tetap menganakemaskan Israel yang
menjadi musuh bebuyutan negara-negara Islam. Kebijakan ekonomi Amerika Serikat
yang ingin menguasai minyak di Timur Tengah dari hulu sampai hilir menimbulkan
reaksi dari beberapa penguasa Arab sehingga memunculkan gerakan Alqaeda.
Kebijakan
Amerika Serikat di Irak, menimbulkan reaksi di negara Islam lainnya sehingga
terjadi perubahan besar politik di negara tersebut , antara lain kemenangan
Partai Hamas di Palestina dan munculnya kembali pemerintahan yang fundamental
di Iran. Berbagai konflik yang terjadi di negara Islam,memunculkan pandangan
kaum fundamentalis bahwa Amerika Serikatlah sebagai penyebabnya. Semua
kebijakan Amerika di Irak, palestina, Afganistasn dan negara Islam di dunia
telah menempatkan Amerika Serikat sebagai musuh bersama bagi kaum fundamental.
Islam
fundamental merupakan reaksi terhadap sekulerisme, liberalisme dan muncul
sebagai gerakan “kembali ke fundamen agama”. Karena Gerakan ini lahir akibat
arus modernisasi, maka dapat dikatakan bahwa fundamentalisme adalah anak dari
modernisasi itu sendiri. Hasrat teokrasi lahir dari konfrontasi atas modernitas
dengan cara-cara modern.
Tesis
di negara Barat mengatakan bahwa fundamentalisme lahir dari ketidakmampuannya
untuk menanggapi krisis-krisis yang ditimbulkan oleh modernisasi. Namun, perlu
ditambahkan bahwa ketidakmampuan itu mendapat sumbangan dari beban sejarah
kolonialisme atas negara-negara Islam dan dari ketimpangan global yang
menghasilkan konflik utara- selatan dewasa ini. Melalui sikap anti liberal dan
antiBarat, Islamisme dapat dilihat sebagai bentuk fanatisme, puritanisme dan
ekslusime yang terkandung di dalam dogma yang praktisme menjadikan Islamisme
sebagai ajaran baru ditengah kemajemukan di dalam Islam sendiri.
Fundamentalisme
Islam merupakan sebuah ideologi yang berusaha untuk menetapkan kembali agama
Islam sebagai sistem politik dalam dunia modern. Islam menjadi suatu sistem
organik total yang bersaing secara komprehensif dengan jangkauan ideologi serta
sistem negara lain.
Pancasila Mengadopsi Islam
Jika
dikaitkan dengan Pancasila, sejak awal persiapan kemerdekaan, para pendiri
bangsa yang mengusulkan dasar negara tidak setuju jika negara Indonesia
berdasar pada satu agama tertentu. Meskipun Islam dianut sekitar 90 % penduduk
negeri ini, namun mereka lebih mewadahi kemajemukan kedalam satu kebangsaan sebagai
alat pemersatu negara. Namun demikian nilai-nilai dasar dari Pancasila juga
merujuk pada ajaran agama Islam. Misalnya Ketuhanan yang Maha Esa, mengadopsi
dari surat Al Ikhlas ayat 1 yang artinya “Katakanlah bahwa Tuhan itu satu.”
Selain
itu, kepentingan umat Islam dapat disalurkan melalui penerapan pada sila
keempat tentang mufakat, musyawarah dan perwakilan. Dalam sila ke empat ini,
umat Islam dan umat beragama lainnya dapat menyalurkan aspirasi kepentingannya
untuk dimusyawarahkan dan dimufakatkan. Sehingga Pancasila berusaha mengadopsi
nilai-nilai yang ada dalam Islam di satu sisi, namun disisi lain tidak
memberikan ruang bagi munculnya gerakan fundamentalis yang berorientasi untuk
merubah dasar negara. (DP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar