Jumat, 12 Mei 2017

Pancasila dan Gerakan Islam Radikal




Akhir-akhir ini banyak gerakan yang muncul dan membawa nama Islam di tanah air. Islam seringkali dikaitkan dengan aksi-aksi teror yang melanda beberapa wilayah di tanah air. Selain itu terjadinya aksi massa dengan latar belakang agama yang bahkan berujung dengan kekerasan yang justru malah menyimpang dari ajaran agama. Gerakan itu lahir antara lain sebagai reaksi atas ketidakadilan, ketimpangan dan penindasan umat Islam yang terjadi di berbagai belahan dunia.
Pada peralihan abad ke 21 ini kemungkinan berkembangnya fundalisme Islam relatif besar akibat kebijakan Amerika Serikat yang kurang adil terhadap ekonomi dan politik di Timur Tengah. Amerika Serikat tetap menganakemaskan Israel yang menjadi musuh bebuyutan negara-negara Islam. Kebijakan ekonomi Amerika Serikat yang ingin menguasai minyak di Timur Tengah dari hulu sampai hilir menimbulkan reaksi dari beberapa penguasa Arab sehingga memunculkan gerakan Alqaeda.
Kebijakan Amerika Serikat di Irak, menimbulkan reaksi di negara Islam lainnya sehingga terjadi perubahan besar politik di negara tersebut , antara lain kemenangan Partai Hamas di Palestina dan munculnya kembali pemerintahan yang fundamental di Iran. Berbagai konflik yang terjadi di negara Islam,memunculkan pandangan kaum fundamentalis bahwa Amerika Serikatlah sebagai penyebabnya. Semua kebijakan Amerika di Irak, palestina, Afganistasn dan negara Islam di dunia telah menempatkan Amerika Serikat sebagai musuh bersama bagi kaum fundamental.
Islam fundamental merupakan reaksi terhadap sekulerisme, liberalisme dan muncul sebagai gerakan “kembali ke fundamen agama”. Karena Gerakan ini lahir akibat arus modernisasi, maka dapat dikatakan bahwa fundamentalisme adalah anak dari modernisasi itu sendiri. Hasrat teokrasi lahir dari konfrontasi atas modernitas dengan cara-cara modern.
Tesis di negara Barat mengatakan bahwa fundamentalisme lahir dari ketidakmampuannya untuk menanggapi krisis-krisis yang ditimbulkan oleh modernisasi. Namun, perlu ditambahkan bahwa ketidakmampuan itu mendapat sumbangan dari beban sejarah kolonialisme atas negara-negara Islam dan dari ketimpangan global yang menghasilkan konflik utara- selatan dewasa ini. Melalui sikap anti liberal dan antiBarat, Islamisme dapat dilihat sebagai bentuk fanatisme, puritanisme dan ekslusime yang terkandung di dalam dogma yang praktisme menjadikan Islamisme sebagai ajaran baru ditengah kemajemukan di dalam Islam sendiri.
Fundamentalisme Islam merupakan sebuah ideologi yang berusaha untuk menetapkan kembali agama Islam sebagai sistem politik dalam dunia modern. Islam menjadi suatu sistem organik total yang bersaing secara komprehensif dengan jangkauan ideologi serta sistem negara lain.
 
Pancasila Mengadopsi Islam
Jika dikaitkan dengan Pancasila, sejak awal persiapan kemerdekaan, para pendiri bangsa yang mengusulkan dasar negara tidak setuju jika negara Indonesia berdasar pada satu agama tertentu. Meskipun Islam dianut sekitar 90 % penduduk negeri ini, namun mereka lebih mewadahi kemajemukan kedalam satu kebangsaan sebagai alat pemersatu negara. Namun demikian nilai-nilai dasar dari Pancasila juga merujuk pada ajaran agama Islam. Misalnya Ketuhanan yang Maha Esa, mengadopsi dari surat Al Ikhlas ayat 1 yang artinya “Katakanlah bahwa Tuhan itu satu.”
Selain itu, kepentingan umat Islam dapat disalurkan melalui penerapan pada sila keempat tentang mufakat, musyawarah dan perwakilan. Dalam sila ke empat ini, umat Islam dan umat beragama lainnya dapat menyalurkan aspirasi kepentingannya untuk dimusyawarahkan dan dimufakatkan. Sehingga Pancasila berusaha mengadopsi nilai-nilai yang ada dalam Islam di satu sisi, namun disisi lain tidak memberikan ruang bagi munculnya gerakan fundamentalis yang berorientasi untuk merubah dasar negara. (DP)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar